Barang bukti penggerebekan pabrik sabun tanpa izin--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
Barang bukti penggerebekan pabrik sabun tanpa izin--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo

Produsen Sabun Ilegal Raup Laba Ratusan Juta Rupiah

Ilham wibowo • 08 Juni 2015 22:28
medcom.id, Jakarta: Jajaran Tim Reskrim Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik sabun ilegal. Tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan mengaku dapat meraup laba hingga ratusan juta rupiah.
 
"Tersangka bisa mengantongi hampir ratusan juta rupiah dalam sebulan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara AKBP Azhar Nugraha saat ditemui di lokasi penggerebekan di Perumahan Villa Kapuk Mas, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (08/6/2015).
 
Azhar mengatakan harga satu buah sabun siap edar berkisar antara 2.000-3.000 rupiah. Sabun merk Temulawak Whitening beauty soap ini juga diakui tersangka dibuat dengan modal awal 20 hingga 25 juta. 

Tersangka dibantu sembilan orang pegawai dalam menjalankan produksinya. Produksi sabun ilegal ini sendiri ini telah dilakukan hampir 6 bulan. 
 
"Tersangka sudah beroperasi enam bulan lamanya dengan penjualan utama di Pasar Asemka, Jakarta Barat," jelasnya.
 
Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal 196 Jo Pasal 197 Undang Undang RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 104 UU RI no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 120 UU RI no 3 tahun 2014 tentang perindustrian, dan atau pasal 62 ayat (1) no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan