Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Masalah Over Capacity di Penjara

Kautsar Widya Prabowo • 09 September 2021 04:00
Jakarta: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pemerintah memperbaiki kondisi penjara di seluruh Indonesia. Over capacity (kelebihan kapasitas) narapidana menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.
 
Kondisi ini memperburuk kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Peristiwa tersebut menewaskan 41 narapidana dan melukai puluhan narapidana.
 
"Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam sistem peradilan pidana di Indonesia," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.

Usman mengatakan salah satu langkah yang dapat diambil pemerintah ialah mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan. Pemerintah dapat membebaskan narapidana yang terjerat pasal karet dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE).
 
"Penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih lagi dalam situasi di mana ada over capacity lapas yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan, terutama di masa pandemi seperti saat ini," tutur dia.
 
Baca: Lapas Klas 1 Tangerang Alami OverKapasitas
 
Usman juga meminta pemerintah bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Pemerintah harus segera mengusut penyebab kebakaran dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi.
 
Kebakaran melanda Blok C2 Lapas Klas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
 
Sebanyak 41 narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, delapan narapidana mengalami luka bakar dan 73 narapidana lainnya luka ringan.
 
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 72 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas I Tangerang.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan