medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AW alias Andy (38) terhadap Hayriantira (Rian) (37) di Garut, Jawa Barat kepada Polres Garut. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, hari ini pihaknya berencana melakukan gelar akhir bersama Polres Garut terkait pelaksanaan penyidikan tindak pidana dugaan pembunuhan tersangka AW.
"Tersangka melakukan pembunuhan tindak utamanya di Garut, maka tersangka akan dilimpahkan penyidikannya ke Polres Garut karena nanti proses persidangannya akan banyak di Garut," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2015).
Tersangka pembunuhan Asisten Presiden Direktur XL Axiata ini ikut dipindahkan ke Garut hari ini. "Ya secara teknisnya nanti bisa kita lakukan penangguhan untuk pasal, sekarang kan dia ditahan untuk pasal 263. Nanti kita tangguhkan maka nanti ada sprin penahanan baru atas pembunuhan. Jadi nanti waktu penahanan untuk kasus pembunuhan agak panjang untuk mereka lakukan penyidikan," ungkapnya.
Meski berkas perkara kasus pembunuhan Rian dilimpahkan, berkas perkara kasus pemalsuan dokumen kendaraan yang dilakukan Andy masih ditangani Polda Metro Jaya.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AW alias Andy (38) terhadap Hayriantira (Rian) (37) di Garut, Jawa Barat kepada Polres Garut. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, hari ini pihaknya berencana melakukan gelar akhir bersama Polres Garut terkait pelaksanaan penyidikan tindak pidana dugaan pembunuhan tersangka AW.
"Tersangka melakukan pembunuhan tindak utamanya di Garut, maka tersangka akan dilimpahkan penyidikannya ke Polres Garut karena nanti proses persidangannya akan banyak di Garut," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2015).
Tersangka pembunuhan
Asisten Presiden Direktur XL Axiata ini ikut dipindahkan ke Garut hari ini. "Ya secara teknisnya nanti bisa kita lakukan penangguhan untuk pasal, sekarang kan dia ditahan untuk pasal 263. Nanti kita tangguhkan maka nanti ada sprin penahanan baru atas pembunuhan. Jadi nanti waktu penahanan untuk kasus pembunuhan agak panjang untuk mereka lakukan penyidikan," ungkapnya.
Meski berkas perkara kasus pembunuhan Rian dilimpahkan, berkas perkara kasus pemalsuan dokumen kendaraan yang dilakukan Andy masih ditangani Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)