Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso. (Foto:Antara)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso. (Foto:Antara)

Diduga Miliki Senpi Ilegal, 21 Penyidik KPK Bisa Jadi Tersangka

Hardiat Dani Satria • 17 Februari 2015 17:33
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri membenarkan ada 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memiliki senjata api ilegal. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
 
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, semua kasus ini masih dugaan dan dalam penyelidikan. "Kalau buktinya cukup terkait pelarangan penggunaan senjata api, pasti tersangka. Saya kan sudah bilang. Tapi tidak serta jadi tersangka. Kita lihat. Ini kan baru dugaan ya," kata Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
 
Dia mengungkapkan, penyelidikan dilakukan setelah penyidik Bareskrim Mabes Polri mendapat laporan dari masyarakat.  "Ilegal, karena senjata itu kepemilikannya tidak sah secara undang-undang," ujarnya.
 
Budi mengungkapkan, kepemilikan senjata api tersebut berasal dari pabrikan yang dibeli dengan cara yang benar. Akan tetapi, kepemilikan dan penggunaannya tidak sesuai aturan. “Pengadaannya benar, tetapi penggunaannya tidak benar, jadi ilegal," katanya.
 
Menurut Budi, izin senjata api tersebut tidak diperpanjang. Ada senjata api yang izinnya sudah habis tahun 2012. Meski begitu, rata-rata izin sudah selesai pada tahun 2011. "Ini melanggar Undang-Undang Darurat dengan ancaman penjara 12 tahun, karena menguasai senjata ilegal,” ujar Budi.
 
Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia telah melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim. Dengan pihak terlapor Abraham Samad atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin.
 
Dalam laporan tersebut, mereka melampirkan bukti berupa fotocopy surat izin pemindahtanganan hibah senjata api dan bukti fotocopy berita dari media terkait senpi yang dimiliki Abraham Samad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan