Meski Terendus Ada TPPU, KPK Fokus Usut Dulu LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
Candra Yuri Nuralam • 01 Mei 2023 07:58
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Pembekuan dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pencucian uang.
Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau langsung menggerakkan divisi penindakannya untuk mencari pidana asal dari dugaan pencucian uang Achiruddin. Lembaga Antirasuah mau fokus mengusut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Achiruddin.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2023.
Ali menjelaskan pemeriksaan LHKPN merupakan langkah awal mendalami kejanggalan kekayaan pejabat. Dia juga menegaskan pihaknya berhak melakukan penelusuran.
"Sesuai kewenangan yang KPK miliki," ucap Ali.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening eks Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran rekening itu diduga terkait adanya transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah tak menampik bahwa nilai transaksi pada rekening yang diblokir itu mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, nilai itu berpeluang masih bertambah karena masih ditelusuri.
"Boleh jadi (bertambah). Karena kan terus berproses," ujar Natsir kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Pembekuan dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pencucian uang.
Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau langsung menggerakkan divisi penindakannya untuk mencari pidana asal dari dugaan pencucian uang Achiruddin. Lembaga Antirasuah mau fokus mengusut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Achiruddin.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2023.
Ali menjelaskan pemeriksaan LHKPN merupakan langkah awal mendalami kejanggalan kekayaan pejabat. Dia juga menegaskan pihaknya berhak melakukan penelusuran.
"Sesuai kewenangan yang KPK miliki," ucap Ali.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening eks Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran rekening itu diduga terkait adanya transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah tak menampik bahwa nilai transaksi pada rekening yang diblokir itu mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, nilai itu berpeluang masih bertambah karena masih ditelusuri.
"Boleh jadi (bertambah). Karena kan terus berproses," ujar Natsir kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)