Mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun/Metro TV
Mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun/Metro TV

KPK Bakal Usut Dugaan Penerimaan Suap Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 03 Juni 2023 14:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Potensi penerimaan suap eks aparatur sipil negara (ASN) tajir diulik.
 
"Sedang kami dalami ya (dugaan penerimaan suap)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juni 2023.
 
Asep belum bisa memerinci dugaan suap kasus gratifikasi Rafael. Pengembangan kasus dilakukan berdasarkan temuan penyidik.
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
Baca: Masih Ada Aset Rafael Alun yang Akan Disita KPK

KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ADN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif