Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

2 Anggota Brimob Polda Lampung Ditangkap Densus 88

Siti Yona Hukmana • 15 November 2022 19:09
Jakarta: Dua anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Z Pandra Arsyad.
 
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah hukum Polda Lampung," kata Pandra saat dikonfirmasi, Selasa, 15 November 2022.
 
Pandra mengatakan penindakan dalam rangka mencegah dan menangkal sel aksi terorisme di Indonesia. Sebagai upaya memelihara suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Dalam hal ini petugas Polres jajaran, hanya bersifat mendamping kegiatan Tim Penyidik Densus 88/AT saja," ujar Pandra.
 

Baca juga: Rumah Terduga Teroris di Metro Lampung Digeledah Densus 88


 
Dia tak membeberkan kronologi penangkapan. Begitu pula perbuatan pidana yang dilakukan kedua anggota Brimob Polda Lampung hingga akhirnya ditangkap.
 
"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah kewenangan tim penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," ucap Pandra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan