Jakarta: Pasukan pengamanan masyarakat (Pam) Swakarsa yang dibentuk Polri bakal diambil dari sejumlah pihak. Pam Swakarsa terdiri atas Satpam dan satuan keamanan lingkungan (Satkamling) serta pranata sosial atau kearifan lokal.
"Berupa pecalang di Bali; Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; siswa Bhayangkara; dan mahasiswa Bhayangkara," dikutip dari Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa, Selasa, 15 September 2020.
Pemilihan Satpam tidak hanya berasal dari perseorangan. "Calon anggota Satpam meliputi orang perseorangan dan purnawirawan Polri dan purnawirawan TNI,"
Sementara itu, Satkamling dibentuk warga masyarakat. Selanjutnya dilaporkan ke Polres setempat untuk diteruskan ke Polri.
Sebelum menjadi Pam Swakarsa, mereka memperoleh pengukuhan dari Kepala Koordinasi Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) dengan rekomendasi Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda. Mereka juga mesti mengikuti sejumlah pelatihan.
(Baca: Pemerintah Hidupkan Kembali Istilah Pam Swakarsa)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan