Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM. Foto: Dok/Metro TV
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM. Foto: Dok/Metro TV

Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

MetroTV • 26 Mei 2022 14:51
Jakarta: Bareskrim Polri menyita sebuah kapal di Tanjung Priok yang diduga kuat berhubungan dengan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
 
Kapal yang disita yakni Kapal Permata Nusantara V diduga digunakan oleh PT Aldi Perkasa Energi sebagai pengangkut BBM bersubsidi jenis solar yang dikumpulkan dari SPBU di Pati.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan enam buah tangki yang berisi BBM jenis solar dan sudah menetapkan 12 orang tersangka.

"Melakukan tracking untuk kemana arah barang bukti tersebut diantaranya adalah yang berada di sekitar kita adalah beberapa tangki bahan bakar yang diduga kuat," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Kamis, 26 Mei 2022.
 
Kini, kepolisian masih mendalami kasus ini termasuk melakukan penghitungan terkait total BBM solar yang diangkut dari kapal tersebut. Bareskrim Polri juga membuka peluang adanya tambahan tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. (Paulina Wijaya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan