Kapal yang disita yakni Kapal Permata Nusantara V diduga digunakan oleh PT Aldi Perkasa Energi sebagai pengangkut BBM bersubsidi jenis solar yang dikumpulkan dari SPBU di Pati.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan enam buah tangki yang berisi BBM jenis solar dan sudah menetapkan 12 orang tersangka.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Melakukan tracking untuk kemana arah barang bukti tersebut diantaranya adalah yang berada di sekitar kita adalah beberapa tangki bahan bakar yang diduga kuat," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Kamis, 26 Mei 2022.
Kini, kepolisian masih mendalami kasus ini termasuk melakukan penghitungan terkait total BBM solar yang diangkut dari kapal tersebut. Bareskrim Polri juga membuka peluang adanya tambahan tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. (Paulina Wijaya)