Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Gedung Merah Putih KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK Temukan 2 Mobil Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Buru Selatan

Candra Yuri Nuralam • 01 Februari 2022 12:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa titik di Kota Ambon, Maluku. Penggeledahan itu untuk mencari alat bukti dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.
 
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diduga terkait perkara, di antaranya dua unit mobil, dokumen-dokumen terkait aliran sejumlah uang yang diduga dinikmati oleh tersangka TSS (Tagop) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Februari 2022.
 
Menurut dia, penggeledahan itu dilakukan di rumah Tagop, rumah pihak swasta Ivana Kwelju, dan kantor yang diduga terkait dengan perkara ini. Barang bukti itu bakal dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pendalaman kasus. Kasus bakal dibedah dengan memeriksa beberapa saksi ke depan.

"Bukti-bukti ini masih akan dianalisis kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ali.
 
Baca: PPATK Ungkap TPPU Pejabat Mengalir ke Keluarga Hingga Pacar
 
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, dan dua pihak swasta Johny Ryndard Kasman serta Ivana Kwelju.
 
Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Tagop dan Johny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan/atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan