Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Medcom.id/Siti Yona

Berkas Perkara Produksi Film Porno Rampung, Polisi Limpahkan ke Jaksa

Media Indonesia • 23 Februari 2024 14:22
Jakarta: Berkas perkara kasus produksi film porno di Jakarta Selatan rampung. Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan.
 
"Untuk berkas perkara dengan 12 orang tersangka (talent film porno Jaksel) telah dilimpahkan tahap 1 oleh penyidik subdit cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 21 februari 2024 untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.
 
Ade mengatakan pihaknya masih menunggu penelitian jaksa terkait berkas tersebut. Jika rampung, maka akan dilakukan pelimpahan tahap 2 barang bukti dan tersangka.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar dia.
Baca: Ampun! Siskaeee Tak Sanggup Lagi Tidur di Penjara, Sering Berhalusinasi

Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
 
Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada juga wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.
 
(MI/Ficky Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan