Abraham Samad. Foto: Dewi Fajriani/Antara
Abraham Samad. Foto: Dewi Fajriani/Antara

Yakin Bakal Kalah, Samad Putuskan Tak Ajukan Praperadilan

Arga sumantri • 02 Juli 2015 16:29
medcom.id, Jakarta: Ketua nonaktif KPK Abraham Samad memutuskan tak akan mengajukan praperadilan, meski merasa dikriminalisasi terkait kasus yang menjeratnya. Dia mengaku tak berminat menggugat kepolisian. 
 
"Tidak, tidak berminat praperadilan," kata Samad usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7/2015).
 
Pertimbangan Samad, antara lain, KPK yang sudah tiga kali kalah dalam praperadilan dengan penggugat para tersangka korupsi. Samad merasa pesimistis untuk mengajukan praperadilan. Dia yakin, jika dia menggugat, hasilnya tidak mencerminkan kebenaran.

"Karena praperadilan kita tidak menjanjikan kebenaran," ungkapnya.
 
Hari ini, Samad menjalani pemeriksaannya yang ketiga di Bareskrim Polri. Usai menjalani pemeriksaan Samad kembali menegaskan kalau upaya hukum atas dirinya merupakan bentuk kriminalisasi.
 
Polda Sulselbar telah menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Kasus itu bermula dari laporan Feriyani Lim ke Bareskrim Polri.
 
Pada 24 Juni lalu, Bareskrim Polri memeriksa Samad. Dia diperiksa bukan untuk kasus pemalsuan dokumen, tapi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pertemuannya dengan elite PDI Perjuangan menjelang Pemilihan Presiden 2014.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan