medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pensiunan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Lintong Oloan Siahaan. Lintong akan diperiksa dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi tersangka MYB (M. Yagari Bhastara, pengacara sekaligus anak buah advokat senior Otto Cornelis Kaligis)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Belum diketahui keterlibatan Lintong dalam perkara ini. Namun, dia diperkirakan tahu soal kasus suap yang sudah menjerat tiga hakim PTUN Medan, sehingga dipanggil penyidik. "Seorang saksi dipanggil pasti karena keterangannya dibutuhkan penyidik," papar Priharsa.
Selain Lintong, KPK juga memanggil dua saksi lain. Mereka adalah staf kantor Kaligis Siska, dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro yang juga tersangka kasus tersebut. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka MYB," tambah Priharsa.
Diduga, ketiga saksi dipanggil lantaran penyidik ingin menguak soal uang suap yang diberikan Gerry buat Tripeni. Diketahui, putusan dari PTUN Medan memenangkan gugatan Ahmad Fuad Lubis, klien Gerry.
Gugatan inilah yang jadi awal mula perkara suap. Sebab, gugatan ini dilayangkan supaya Kejaksaan Tinggi Medan menghentikan penyelidikan perkara dana bantuan sosial yang tengah dilakukan. Fuad diduga menjadi potensial suspect dari penyelidikan ini.
Di tengah jalan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membantu Fuad buat melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebab, Gatot juga diduga kuat menjadi incaran dalam kasus ini.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pensiunan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Lintong Oloan Siahaan. Lintong akan diperiksa dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi tersangka MYB (M. Yagari Bhastara, pengacara sekaligus anak buah advokat senior Otto Cornelis Kaligis)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Belum diketahui keterlibatan Lintong dalam perkara ini. Namun, dia diperkirakan tahu soal kasus suap yang sudah menjerat tiga hakim PTUN Medan, sehingga dipanggil penyidik. "Seorang saksi dipanggil pasti karena keterangannya dibutuhkan penyidik," papar Priharsa.
Selain Lintong, KPK juga memanggil dua saksi lain. Mereka adalah staf kantor Kaligis Siska, dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro yang juga tersangka kasus tersebut. "Mereka juga diperiksa untuk tersangka MYB," tambah Priharsa.
Diduga, ketiga saksi dipanggil lantaran penyidik ingin menguak soal uang suap yang diberikan Gerry buat Tripeni. Diketahui, putusan dari PTUN Medan memenangkan gugatan Ahmad Fuad Lubis, klien Gerry.
Gugatan inilah yang jadi awal mula perkara suap. Sebab, gugatan ini dilayangkan supaya Kejaksaan Tinggi Medan menghentikan penyelidikan perkara dana bantuan sosial yang tengah dilakukan. Fuad diduga menjadi potensial suspect dari penyelidikan ini.
Di tengah jalan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membantu Fuad buat melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebab, Gatot juga diduga kuat menjadi incaran dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TII)