Jakarta: Buron kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi, disebut akan datang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, 15 Agustus 2022. Kejagung memonitor kedatangan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Kami sedang monitor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Medcom.id, Senin, 15 Agustus 2022.
Ketut mengatakan monitor tidak dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kejagung hanya memantau kedatangan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
"Monitor kedatangan ke kantor," ujar Ketut.
Berdasarkan informasi, Surya Darmadi mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, Ketut belum memastikan kebenaran informasi itu.
"Kita menunggu saja, semoga benar," ucap Ketut.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengungkapkan kliennya akan pulang ke Indonesia. Setibanya di Tanah Air, Darmadi dipastikan langsung mendatangi tim penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Surya Darmadi ditetapkan tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau beberapa waktu lalu. Pemilik PT Duta Palma Group itu dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Surya juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus rasuah ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp78 triliun.
Jakarta:
Buron kasus dugaan
korupsi penguasaan lahan sawit,
Surya Darmadi, disebut akan datang ke Gedung
Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, 15 Agustus 2022. Kejagung memonitor kedatangan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Kami sedang monitor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada
Medcom.id, Senin, 15 Agustus 2022.
Ketut mengatakan monitor tidak dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kejagung hanya memantau kedatangan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
"Monitor kedatangan ke kantor," ujar Ketut.
Berdasarkan informasi, Surya Darmadi mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, Ketut belum memastikan kebenaran informasi itu.
"Kita menunggu saja, semoga benar," ucap Ketut.
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengungkapkan kliennya akan pulang ke Indonesia. Setibanya di Tanah Air, Darmadi dipastikan langsung mendatangi tim penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Surya Darmadi ditetapkan tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau beberapa waktu lalu. Pemilik PT Duta Palma Group itu dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Surya juga dikenakan Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus rasuah ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)