medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung siap menerima pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jaksa itu selalu siap menghadapi apapun," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono, di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Menurut Widyo, selalu ada landasan hukum dalam pelimpahan suatu kasus. Namun, landasan hukum itu baru diketahui setelah terjadi pelimpahan kasus.
"Untuk pastinya tunggu setelah adanya penyerahan. Kan sekarang penyerahan belum ada, jangan berandai-andai," pungkas Widyo.
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung siap menerima pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jaksa itu selalu siap menghadapi apapun," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono, di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Menurut Widyo, selalu ada landasan hukum dalam pelimpahan suatu kasus. Namun, landasan hukum itu baru diketahui setelah terjadi pelimpahan kasus.
"Untuk pastinya tunggu setelah adanya penyerahan. Kan sekarang penyerahan belum ada, jangan berandai-andai," pungkas Widyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)