Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana. Medcom.id/Candra Yuri Nur Alam
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana. Medcom.id/Candra Yuri Nur Alam

Bupati Nonaktif Langkat Diperiksa Polisi di KPK

Candra Yuri Nuralam • 04 Juli 2022 21:54
Jakarta: Polda Sumatra Utara (Sumatra Utara) memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin hari ini, 4 Juli 2022. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK.
 
"KPK fasilitasi tempat pemeriksaan TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) sebagai tersangka dalam perkara pidana umum oleh Tim Penyidik Polda Sumut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Juli 2022.
 
Ali tidak bisa memerinci kasus yang ditangani Polda Sumut. Pasalnya, keterangan itu bukan kewenangan KPK.
 

Baca: ASN Pemkab Langkat Jadi Saksi Sidang Terbit Perangin Angin


Dalam pemeriksaan kali ini, KPK cuma memberikan ruang agar Polda Sumut bisa memeriksa Terbit. Pemeriksaan itu juga dibantu karena ada izin dari pengadilan.

"Pemeriksaan tahanan dimaksud sesuai penetapan izin pemeriksaan oleh majelis hakim dalam perkara tipikor yang sedang disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Ali. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan