Jakarta: Indra Kenz alias Indra Kesuma terlapor kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dalam aplikasi Binomo kembali mangkir dalam agenda pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Bareskrim Polri mengatakan dari hasil gelar perkara penyidik telah meningkatkan status kasus ke penyidikan.
Indra kenz dipastikan tidak memenuhi panggilan ke tiga Bareskrim Polri hari ini Jumat, 18 Februari 2022. Pria asal Medan itu beralasan masih beradaa di Turki. Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Indra Kenz.
"Karena client kami (Indra Kenz) lagi di luar negeri untuk berobat, dan kontrol. Maka kami belum bisa memenuhi panggilan tersebut dan kami telah mengajukan permohonan reschedule ke Bareskrim," kata kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, dalam program Primetime News di Metro TV, Jumat, 18 Februari 2022.
Sebelumnya karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dalam kasus Binomo. Kasus dugaan enipuan berkedok trading binary option dalam aplikasi Binomo mencuat setelah delapan orang melapor ke Bareskrim Polri, para korban mengaku mengalami kerugian hingga total Rp2,4 miliar
Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI akhir Januari, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menegaskan, segala bentuk trading berupa Binomo adalah skema ponzi dan merupakan tindak kriminal.
"Izinya sekolah komputer, tapi mengumpulkan dana masyarakat. Multi Level Marketing (MLM) menggunakan dana, itu ponzi dan kriminal," tegas Lutfi. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta:
Indra Kenz alias Indra Kesuma terlapor kasus dugaan penipuan berkedok trading
binary option dalam aplikasi
Binomo kembali mangkir dalam agenda pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri. Bareskrim Polri mengatakan dari hasil gelar perkara penyidik telah meningkatkan status kasus ke penyidikan.
Indra kenz dipastikan tidak memenuhi panggilan ke tiga Bareskrim Polri hari ini Jumat, 18 Februari 2022. Pria asal Medan itu beralasan masih beradaa di Turki. Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Indra Kenz.
"Karena client kami (Indra Kenz) lagi di luar negeri untuk berobat, dan kontrol. Maka kami belum bisa memenuhi panggilan tersebut dan kami telah mengajukan permohonan reschedule ke Bareskrim," kata kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, dalam program Primetime News di Metro TV, Jumat, 18 Februari 2022.
Sebelumnya karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah memeriksa 15 saksi dalam kasus Binomo. Kasus dugaan enipuan berkedok trading binary option dalam aplikasi Binomo mencuat setelah delapan orang melapor ke Bareskrim Polri, para korban mengaku mengalami kerugian hingga total Rp2,4 miliar
Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI akhir Januari, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menegaskan, segala bentuk trading berupa Binomo adalah skema ponzi dan merupakan tindak kriminal.
"Izinya sekolah komputer, tapi mengumpulkan dana masyarakat. Multi Level Marketing (MLM) menggunakan dana, itu ponzi dan kriminal," tegas Lutfi. (
Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)