Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal melanjutkan sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpet, Selasa, 7 Mei 2019. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan.
Kubu Ratna sudah menyiapkan tiga saksi meringankan. Salah satunya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Sidang hari ini agendanya pembuktian. Dihadirkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa sebanyak tiga orang, yakni dua saksi fakta dan satu saksi ahli. Salah satu saksi fakta yang hadir Bapak Fahri Hamzah," kata Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin saat dikonfirmasi Medcom.id di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 08.30 WIB. Insank menyebut Atiqah Hasiholan, anak Ratna akan kembali menemani ibunya.
"Iya nanti ditemani anaknya Atiqah," sebut Insank.
(Baca juga: Ratna Sarumpaet Kirim Foto Wajah Lebam Pertama ke Fadli Zon)
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018 malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal melanjutkan sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpet, Selasa, 7 Mei 2019. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan.
Kubu Ratna sudah menyiapkan tiga saksi meringankan. Salah satunya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Sidang hari ini agendanya pembuktian. Dihadirkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa sebanyak tiga orang, yakni dua saksi fakta dan satu saksi ahli. Salah satu saksi fakta yang hadir Bapak Fahri Hamzah," kata Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin saat dikonfirmasi Medcom.id di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 08.30 WIB. Insank menyebut Atiqah Hasiholan, anak Ratna akan kembali menemani ibunya.
"Iya nanti ditemani anaknya Atiqah," sebut Insank.
(Baca juga:
Ratna Sarumpaet Kirim Foto Wajah Lebam Pertama ke Fadli Zon)
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat. Ratna kemudian mengakui kabar itu tak benar. Mukanya lebam karena menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 4 Oktober 2018 malam. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)