Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hari ini, 7 Juli 2023. Istrinya, Nurlina Burhanuddin juga dimintai keterangan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juli 2023.
Ali belum bisa memerinci materi yang ditanyakan penyidik. Nurlina dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi.
Di sisi lain, Andhi enggan memberikan komentar soal pemanggilannya. Dia menutup rapat mulutnya dan memilih langsung masuk untuk melaporkan kedatangannya ke penyidik KPK.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.
Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Juli 2023.
Ali belum bisa memerinci materi yang ditanyakan penyidik. Nurlina dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Andhi.
Di sisi lain, Andhi enggan memberikan komentar soal pemanggilannya. Dia menutup rapat mulutnya dan memilih langsung masuk untuk melaporkan kedatangannya ke penyidik KPK.
Baca: KPK Masih Gali Unsur Pidana dalam Kenaikan Kekayaan Eko Darmanto |
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.
Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News