Suasana penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong. Dok. Istimewa
Suasana penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong. Dok. Istimewa

5 Fakta Si Kembar Rihana-Rihani dari Kabur ke Berbagai Kota hingga Kehabisan Duit selama Buron 21 Hari

M Rodhi Aulia • 04 Juli 2023 10:56
Jakarta: Pelarian Si Kembar Rihana-Rihani akhirnya berakhir usai ditangkap Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023. Total 21 hari lama pelarian Si Kembar Rihana-Rihani sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 13 Juni 2023 lalu.
 
Kasus ini mulai terkuak di publik usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah informasi ini linimasanya pada awal Juni lalu. Kini ia kembali menyampaikan informasi di balik penangkapan tersebut.

1. Kabur ke Berbagai Kota


Si Kembar Rihana-Rihani diketahui berpindah-pindah kota selama buron. Dari Tangerang hingga Bali. 
 
"Sebelumnya kabur ke Cilegon, Cirebon, Yogyakarta, Surabaya, Bali terus capek lari kali makanya balik ke Tangerang lagi karena mau keluar negeri pun gak bisa dicegat imigrasi," tulis akun twitter @mazzini_gsp, Selasa, 4 Juli 2023.

2. Gagal ke Luar Negeri


Selain berpindah-pindah kota, Si Kembar Rihana-Rihani juga sempat ingin melarikan diri ke luar negeri. Tapi upaya ini tidak berhasil.

"Ada niatan kabur keluar tapi karena kata ART yg sempat kerja sama mereka, bahwa keduanya sering keluar negeri jadi polisi collab sama imigrasi buat cegah mereka keluar," tulis akun twitter @mazzini_gsp.
 
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani usai Buron Kasus Penipuan Rp35 Miliar

3. Gunakan Identitas Lain


Selama pelarian Si Kembar Rihana-Rihani menggunakan identitas lain. Mereka menggunakan jalur darat dan kerap mengganti alat komunikasi.
 
"Rihana Rihani tukang tipu dari 2009 jadi ngerti cara kabur. Uang mereka ambil cash transaksi rek jarang keliatan, pergi kabur naik mobil, gak pake pesawat, kalau pake kapal pun pake identitas supir, nomor hp ganti terus, hp ganti terus imei gak kelacak," tulis akun twitter @mazzini_gsp.

4. Kehabisan Uang


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 21 rekening milik Si Kembar Rihana-Rihani. Mereka kerap menarik uang tunai dan terus menipis.
 
"Kebiasaan Rihana Rihani ambil uang cash terus tiba-tiba rekening diblokir PPATK yg transaksi di dalamnya Rp. 86 M. Nah keabisan duit ini anak dua, akhirnya bisa ketangkap," tulis akun twitter @mazzini_gsp.

5. 108 Korban dan Rp42 Miliar


Polda Metro Jaya menetapkan Si Kembar Rihana-Rihani sebagai tersangka kasus penipuan jual-beli iPhone dengan total kerugian Rp35 miliar. Sementara dari perhitungan Mazzini dan korban, kerugian mencapai Rp42 miliar. Tampak sebuah grup WA khusus dengan 108 anggota.
 
"Saya sama para korban sempat hitung ulang kerugian ini totalnya 42 Miliar, tambahan nominal akibat dari korban yg takut speak up jadi pada berani speak up ungkapin kerugian mereka," tulis akun twitter @mazzini_gsp.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan