Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo. Foto: Dok Metro TV
Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo. Foto: Dok Metro TV

KPK dan Kemenkeu Bahas Harta ASN Tajir Rafael Alun Trisambodo

Candra Yuri Nuralam • 27 Februari 2023 19:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, 27 Februari 2023. Kedua instansi membahas harta milik aparatur sipil negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo.
 
"Hadir dalam pertemuan tersebut Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan juga Inspektur bidang Investigasi Kemenkeu, dan dari KPK diterima oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pak Pahala Nainggolan dan juga direktur PP LHKPN beserta jajaran," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.
 
Ipi tidak memerinci isi pertemuan tersebut. Kedua instansi membahas tindak lanjut dari kejanggalan LHKPN Rafael yang sudah diadukan sebelumnya.

Tindak lanjut dari pertemuan itu berupa pemanggilan Rafael untuk memverifikasi hartanya pada Rabu, 1 Maret 2023. Surat permintaan klarifikasi itu sudah diterima oleh ASN tajir tersebut.
 
"Tentu yang wajib hadir adalah yang bersangkutan dan kita harapkan yang bersangkutan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan," ucap Ipi.
 

Baca juga: Ini Instruksi Menkeu Sri Mulyani Soal Klub Moge Ditjen Pajak


 
Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.
 
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
 
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya dikutip Medcom.id, Jumat, 24 Februari 2023.
 
Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan