Jakarta: Polri memastikan Harun Masiku buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terdeteksi bila lewat jalur resmi. Pemburuan tersangka kasus korupsi yang ditangani Lembaga Antirasuah itu dibantu Korps Bhayangkara.
"Terkait informasi saudara HM di Kamboja, apabila saudara HM melalui perlintasan resmi di negara mana pun, pasti terdeteksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Rabu, 26 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan Interpol dari negara tempat target berada itu wajib menahan subjek. Kemudian, menginformasikan ke Interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta red notice.
"Sejauh ini interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut. Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui chanel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut," ungkap jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, beredar kabar Harun Masiku berada di Kamboja dan berpindah menjadi warga negara Kamboja. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti pun memastikan akan menyelidiki informasi itu.
"Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juli 2023.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu wajib mempertanggung jawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Jakarta: Polri memastikan
Harun Masiku buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terdeteksi bila lewat jalur resmi. Pemburuan tersangka kasus korupsi yang ditangani Lembaga Antirasuah itu dibantu Korps Bhayangkara.
"Terkait informasi saudara HM di Kamboja, apabila saudara HM melalui perlintasan resmi di negara mana pun, pasti terdeteksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Rabu, 26 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan Interpol dari negara tempat target berada itu wajib menahan subjek. Kemudian, menginformasikan ke Interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta
red notice.
"Sejauh ini interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut. Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui chanel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut," ungkap jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, beredar kabar
Harun Masiku berada di Kamboja dan berpindah menjadi warga negara Kamboja. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti pun memastikan akan menyelidiki informasi itu.
"Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juli 2023.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu wajib mempertanggung jawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)