Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK: Korupsi Masih jadi Kejahatan Luar Biasa, Pelakunya Bisa Siapa Saja

Candra Yuri Nuralam • 04 September 2023 06:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tindak pidana rasuah saat ini masih masuk kategori kejahatan luar biasa. Pelakunya pun bisa siapa saja.
 
"Sampai saat ini, korupsi masih dikatakan kejahatan yang luar biasa. Celah korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Senin, 4 September 2023.
 
KPK harus terus menggaungkan pendidikan antikorupsi. Doktrin itu juga wajib diberikan oleh setiap kalangan.

"KPK terus gencar memberikan pendidikan dan pencegahan antikorupsi yang tidak ada batasnya dengan mendekatkan diri kepada masyarakat," ucap Wawan.
 
Wawan juga menjelaskan penggencaran pendidikan antikorupsi saat ini wajib digencarkan karena rentetan pemilihan umum (pemilu) sudah dimulai. KPK wajib mencegah adanya politik uang dalam pesta demokrasi tersebut.
 
Baca juga: KPK Gandeng Tokoh Agama serta Masyarakat Buat Cegah Politik Uang

Pencegahan permainan kotor dalam politik uang dilakukan dengan cara bersosialisasi berkeliling Indonesia. Edukasi yang diberikan juga menyasar semua gender.
 
KPK juga menghadirkan beberapa tokoh masyarakat untuk membantu pencegahan politik uang. Sebagian diantaranya bergender perempuan.
 
"Jika kita bedah lagi dari 75 persen, 82 persen di antaranya adalah perempuan. Karena itu, hadirnya tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh lainnya yang hadir di sini punya peranan penting cegah korupsi," tutur Wawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan