Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Sekda Bandung Terkait Suap Pengadaan ISP dan CCTV

Candra Yuri Nuralam • 16 Mei 2023 19:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dalam dugaan suap pengadaan ISP dan CCTV. Dia sudah dicegah dalam perkara ini.
 
"Tentunya apabila nanti ditemukan tindakan-tindakan atau fakta-fakta hukum adanya tindak pidana korupsi terkait dengan yang bersangkutan (Ema Sumarna) tentunya kita akan dalami terus," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
 
Asep memastikan pihaknya bakal bermain adil dalam pengusutan kasus ini. Jika tidak ada bukti, Ema tidak akan dipermasalahkan.

"Tidak ada kita melakukan diskriminasi. Kalau yang perlu kita tindaklanjuti, kita akan tindaklanjuti," ucap Asep.
 
Sebelumnya, KPK mencegah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Larangan ke luar negeri itu berkaitan dengan dugaan suap pengadaan ISP dan CCTV di Bandung Smart City.
 
"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Mei 2023.
 
Baca Juga: Kasus Suap CCTV, KPK Cegah Sekda Bandung Ema Sumarna

Pencegahan itu berlaku selama enam bulai mulai dari Mei 2023. Penyidik bisa memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan nantinya.
 
Pencegahan ini dilakukan agar permintaan keterangan Ema mudah dilakukan. Dia diharap kooperatif kepada penyidik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan