Bachtiar Nasir/ANT/Yudhi Mahatma
Bachtiar Nasir/ANT/Yudhi Mahatma

Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim terkait TPPU Hari ini

Arga sumantri • 10 Februari 2017 09:40
medcom.id, Jakarta: Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri hari ini. Bachtiar diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua.
 
Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera memastikan kliennya bakal menghadiri pemeriksaan. "Iya akan datang," kata dia saat di konfirmasi, Jumat 10 Februari 2017.
 
Kapitra menyebut, pemeriksaan Bachtiar Nasir dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan hari ini, ia menyatakan bakal membawa sejumlah akta notaris kepengurusan Yayasan Keadilan untuk Semua.

Dokumen itu, kata dia, bakal diserahkan kepada penyidik. Itu dilakukan untuk membuktikan kliennya bukan bagian kepengurusan di yayasan itu.
 
Sementara itu, Kasubdit III TPPU Kombes Roma Hutajulu membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Bachtiar. Ketua GNPF itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
 
Ini merupakan panggilan kedua bagi Bachtiar. Sebelumnya, Bachtiar dijadwalkan diperiksa pada Rabu 8 Februari. Namun, Bachtiar urung hadir. Kapitra menyebut kliennya tak mau hadir lantaran merasa da yang janggal dengan surat panggilan.
 
"Laporan tanggal 6 (Februari) sprindik (surat perintah penyidikan) tanggal 6, pemanggilan tanggal 6. Makanya mau konfirmasi juga ini, penyidikan atau penyelidikan," ucap Kapitra.
 
Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Ada pula surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017.
 
Selain Bachtiar, Novel Bamukmin juga dikabarkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan