Jakarta : KL, 21, polisi wanita (polwan) gadungan viral di media sosial ditangkap. Penangkapan berbekal penyelidikan video warga Lembean, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang diunggah dalam akun Facebook Prapaga Cornelis (Alen).
"Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.
Jules mengatakan Satreskrim Polres Bitung Polda Sulut mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap sekitar pukul 01.00 WITA, Rabu, 21 April 2021. Wanita tomboy itu diringkus di rumah pasangan sesama jenisnya, wilayah Aertembaga, Bitung.
"Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian. Antara lain, satu pasang PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan PDH (Pakaian Dinas Harian), satu kemeja putih, satu field cap, satu ped, dan kaus dalam Polri," ungkap Jules.
Menurut Jules pelaku selama ini mengaku sebagai anggota Polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan. Jules menyebut aksi pelaku telah mencoreng institusi Polri.
Pelaku telah dibawa ke Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan. Hasil interogasi awal, pelaku nekat melakoni peran sebagai Polwan palsu karena ingin membahagiakan orang tua dan pasangan sesama jenisnya.
Belum disebutkan pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku. Begitu juga ancaman hukuman yang bakal diterimanya usai beradegan tak senonoh dengan mengenakan seragam Polri.
Dalam video yang viral itu memperlihatkan Polwan gadungan mencium kekasih sesama jenisnya. Kemudian, ada pula video kolase foto-foto bersama kekasihnya itu. Pada foto itu tampak KL juga mengenakan seragam dinas Polri.
Jakarta : KL, 21, polisi wanita (polwan)
gadungan viral di media sosial ditangkap. Penangkapan berbekal penyelidikan video warga Lembean, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang diunggah dalam akun Facebook Prapaga Cornelis (Alen).
"Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota
Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.
Jules mengatakan Satreskrim Polres Bitung Polda Sulut mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap sekitar pukul 01.00 WITA, Rabu, 21 April 2021. Wanita
tomboy itu diringkus di rumah pasangan sesama jenisnya, wilayah Aertembaga, Bitung.
"Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian. Antara lain, satu pasang PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan PDH (Pakaian Dinas Harian), satu kemeja putih, satu
field cap, satu ped, dan kaus dalam Polri," ungkap Jules.
Menurut Jules pelaku selama ini mengaku sebagai anggota Polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan. Jules menyebut aksi pelaku telah mencoreng institusi Polri.
Pelaku telah dibawa ke Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan. Hasil interogasi awal, pelaku nekat melakoni peran sebagai Polwan palsu karena ingin membahagiakan orang tua dan pasangan sesama jenisnya.
Belum disebutkan pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku. Begitu juga ancaman hukuman yang bakal diterimanya usai beradegan tak senonoh dengan mengenakan seragam Polri.
Dalam video yang viral itu memperlihatkan Polwan gadungan mencium kekasih sesama jenisnya. Kemudian, ada pula video kolase foto-foto bersama kekasihnya itu. Pada foto itu tampak KL juga mengenakan seragam dinas Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)