Ilustrasi penangkapan. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi penangkapan. Medcom.id/M Rizal

Polisi Gadungan Tipu-Tipu Beli HP di Polda Metro Jaya

Siti Yona Hukmana • 19 Februari 2021 05:50
Jakarta: Seorang pria berinisial RMP alias Rizky, 29, mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya untuk melancarkan penipuan. Dia juga bertransaksi cash on delivery (COD) handphone di markas Polda Metro Jaya untuk memuluskan aksinya.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kasus ini diketahui saat korban membuat laporan polisi. Korban mengaku menjual handphone merek Iphone 11 secara COD di markas Polda Metro Jaya.
 
"Tanggal 5 Februari pelaku memesan satu handphone, dimana korban sendiri niat jual, jenis Iphone 11 dan dia COD atau janjiannya di dalam Polda Metro Jaya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Februari 2021.

Keesokan harinya, 6 Februari 2021, korban datang ke Polda Metro Jaya. Korban bertemu Rizky di dekat gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
 
Baca: Klaim Simpan Dokumen Berharga, Manula Mengaku Ajudan Soekarno Ditangkap
 
Saat bertemu, pelaku mengecek Iphone 11 yang akan dijual korban. Kemudian, pelaku beralasan hendak ke belakang setelah memegang Iphone 11 itu. Namun, dia meninggalkan sebuah ransel agar korban tidak curiga.
 
Awalnya, korban tak curiga karena pelaku mengaku anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Setelah 30 menit tak kunjung kembali, korban langsung panik.
 
"Korban melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya dan diselidiki. Kemudian berhasil mengamankan pelaku," ujar Yusri.
 
Polisi gadungan itu langsung diperiksa. Rizky yang berstatus karyawan di salah satu perusahaan mengaku baru sekali beraksi. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan