Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung padam. ANT/Aditya Pradana Putra
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung padam. ANT/Aditya Pradana Putra

Jaksa Agung Tegaskan Penanganan Perkara Tak Terhambat Kebakaran

Rifaldi Putra irianto • 23 Agustus 2020 14:17
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, tidak berpengaruh pada proses penanganan Perkara. Pihaknya bakal terus memproses perkara yang sedang ditangani.
 
"Kejadian ini tidak akan menyurutkan kami dalam penanganan perkara," tegas Burhanuddin saat dihubungi Media Indonesia, Minggu, 23 Agustus 2020.
 
Dia memastikan berkas perkara tak terdampak kebakaran. Seluruh berkas perkara tersimpan aman.

"Berkas perkara Pidsus (pidana khusus) dan Pidum (pidana umum) aman, karena berada di gedung lain, yang terbakar adalah gedung pembinaan (SDM) dan data SDM tersimpan di server," jelas dia.
 
Burhanuddin belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut. Api berasal dari lantai 6.
 
(Baca: Tim Mulai Selidiki Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung)
 
Dia menuturkan pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. "Saat ini gedung masih dalam penelitian Labfor (laboratorium forensik) Mabes Polri," tutur dia.
 
Kebakaran di Gedung Kejagung bermula pada Sabtu, 22 Agustus 2020, sekitar pukul 19.10 WIB. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
 
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020
 
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan