Tangkapan layar video viral terkait pengendara Porsche yang menghalangi bus TransJakarta/Istimewa.
Tangkapan layar video viral terkait pengendara Porsche yang menghalangi bus TransJakarta/Istimewa.

Nekat Terobos Busway, Pengendara Porsche Ditangkap

Kautsar Widya Prabowo • 25 April 2021 18:15
Jakarta: Polisi telah mengamankan pengemudi sedan Porsche putih yang menerobos jalur TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Pengemudi diperiksa Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
 
"Kami periksa, diamankan kemarin (Sabtu, 24 April 2021)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu, 25 April 2021.
 
Yusri menyebut petugas tidak melakukan penahanan. Sebab, kasus tersebut terkait pelanggaran lalu lintas.

Dia tak memerinci jenis pelanggaran dan tindakan hukum yang ditempuh. "Besok (Senin, 26 April 2021) konperesnya," jelasnya.
 
Polisi menelusuri video viral terkait mobil Porsche berkelir putih yang masuk ke jalur TransJakarta pada Jumat, 23 April 2021. Dalam video itu, terlihat mobil menghalangi bus TransJakarta. Pengemudi mobil meminta sopir bus mundur agar ia bisa keluar dari jalur.
 
Penerobos jalur TransJakarta tersebut berpotensi dikenakan Pasal 287 ayat 1 Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Beleid itu berbunyi 'Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar rambu perintah atau larangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)'.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan