Pengendara motor sengaja masuk tol. Istimewa.
Pengendara motor sengaja masuk tol. Istimewa.

Pemotor Masuk Tol Dalam Kota Terancam Pidana Kurungan

Siti Yona Hukmana • 21 April 2021 19:47
Jakarta: Polisi masih memburu pemotor yang masuk tol dalam kota, tepatnya di Gerbang Tol (GT) Angke 1, Selasa sore, 20 April 2021. Pengendara sepeda motor itu terancam pidana kurungan.
 
"Pelanggaran yang dilakukan pengendara motor tersebut adalah memasuki jalan tol dengan sengaja dan melanggar rambu-rambu yang ada," kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnady dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 April 2021.
 
Pengendara motor bisa dijerat Pasal 63 ayat 6 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Beleid itu menyatakan Setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas jalan tol, yang dengan sengaja memasuki jalan tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 14 hari atau denda paling banyak Rp3 juta.

Pengendara juga bisa dijerat Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Beleid itu menyebut Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
 
(Baca: Pemotor Masuk Tol Dalam Kota Viral, Polisi Turun Tangan)
 
Bambang menyebut kedua pasal itu bisa diterapkan kepada pemotor yang masuk tol. Sebab, pengendara sengaja masuk jalan tol dengan menempelkan kartu di mesin tol agar palang pintu otomatis terbuka.
 
Bambang menegaskan ada aturan tegas motor dilarang masuk tol, yakni pada Pasal 38 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005. "Jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tegas dia.
 
Video berdurasi 52 detik memperlihatkan seorang pengendara motor masuk Tol Dalam Kota beredar di media sosial. Perempuan pengendara motor dalam video tampak menggunakan helm, kaos lengan pendek warna biru, dan celana pendek warna oranye.
 
Berbeda dengan sejumlah pengendara motor yang tak sengaja masuk tol, pengendara motor dalam video sadar memasuki jalur tol. Dia menempelkan kartu di mesin tol agar palang pintu otomatis terbuka.
 
Aksi nekat itu membuat perekam video berdecak. "Enggak ada polisi sih. Gokil sih ibu, gokil. Kirain nyasar," ujar seorang pria yang merekam video tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan