Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Jaktim

Siti Yona Hukmana • 09 April 2021 15:05
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggerebek rumah terduga teroris di Jalan TB Simatupang, RT 03/RW 08, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penggerebekan dilakukan siang ini.
 
"Betul (ada penggerebekan rumah terduga teroris)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
 
Namun, Erwin tidak menyebut detail waktu penggerebekan. Termasuk, terduga teroris dan barang bukti yang disita dari lokasi.

"Nanti Mabes Polri akan rilis," ujar Erwin.
 
Densus mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka kasus terorisme. Perburuan ketiga teroris itu merupakan pengembangan dari penangkapan empat teroris di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin, 29 Maret 2021.
 
Baca: Jokowi: Terorisme Kejahatan Besar Terhadap Kemanusiaan
 
Ketiga orang itu ialah Yusuf Iskandar alias Jerry, 53. Yusuf merupakan warga Jalan Ketapang, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Yusuf dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
 
Lalu, Nouval Farisi, 35, warga Jalan Mawar, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
 
Dan, Arief Rahman Hakim, 47, warga Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan