Plt pimpinan KPK Johan Budi. Foto: Ant/Reno Esnir.
Plt pimpinan KPK Johan Budi. Foto: Ant/Reno Esnir.

​KPK Siapkan Strategi Cegah Pelimpahan Kasus ke Kejagung Berulang

Yogi Bayu Aji • 09 Maret 2015 10:46
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin pelimpahan kasus ke Kejaksaan Agung seperti terjadi pada Komjen Budi Gunawan terjadi kembali. Lembaga antirasuah telah menyiapkan langkah antisipasi.
 
"Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi kepada wartawan, Senin (9/3/2015).
 
Menurut dia, strategi itu sengaja tak diungkap agar tak terbaca tersangka lain yang ada di KPK. Pasalnya, ada beberapa pesakitan di lembaga antirasuah yang sedang mengajukan praperadilan, mengikuti langkah Budi Gunawan.

KPK, kata Johan, kini tengah menggeber kembali kinerjanya usai hiruk-pikuk prahara kasus Budi Gunawan. Mereka ingin segera menyelesaikan kasus lain di berbagai tingkatan.
 
"Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang juga harus diselesaikan penanganannya. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," tegas dia.
 
Plt pimpinan lain KPK, Indriyanto Seno Adji menambahkan, ada sekitar 30 kasus yang harus diselesaikan lembaganya dalam waktu 10 bulan ke depan. KPK, kata dia, tak ingin terpaku pada kasus Budi Gunawan yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
 
"KPK tetap meningkatkan kinerja, tidak saja pemberantasan juga pencegahan korupsi ini dan membangun kembali soliditas kelembagaan KPK," kata Indriyanto. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan