Komjen Budi Gunawan mengikuti sesi pemaparan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. MI/Susanto
Komjen Budi Gunawan mengikuti sesi pemaparan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. MI/Susanto

Kasus Komjen Budi Mungkin Ditangani Mabes Polri

Hardiat Dani Satria • 03 Maret 2015 14:10
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri kemungkinan yang akan menangani kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan. Alasannya, sebelum diungkap KPK, kasus itu sudah diselidiki Polri.
 
"Mungkin akan ke sana (Mabes Polri)," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
 
Prasetyo menjelaskan, dalam berkas perkara Komjen Budi yang dikirimkan KPK ke Kejaksaan ada pengantar yang menyebutkan Polri pernah menangani kasus serupa.

"Prioritas penanganan akan dilakukan kepada instansi yang sudah melakukan penyidikan terlebih dahulu," imbuh Prasetyo.
 
Polri pernah menangani dugaa kasus jenderal pemilik rekening gendut, termasuk Komjen Budi pada 2010. Namun, hasilnya tidak ditemukan tindak pidana dalam rekening Komjen Budi.
 
Prasetyo mengimbau masyarakat tidak menaruh curiga terhadap Polri. Dia yakin, Polri objektif dalam menangani kasus Komjen Budi.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Budi tak terima. Dia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Sarpin Rizaldi memutuskan menerima permohonan Komjen Budi dan menganggap KPK tak punya kekuatan hukum menyidik kasus Budi.
 
Karena itu, KPK memutuskan melimpahkan proses hukum kasus Komjen Budi ke Kejagung. Saat ini, Kejagung sedang mempelajari berkas perkara kasus Komjen Budi, untuk menentukan layak atau tidak kasus itu dilimpahkan ke Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan