medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberi bantuan hukum kepada Komisionernya Bambang Widjojanto. Kendati, Bambang sudah memiliki tim hukum sendiri.
"Konteks bantuan hukum tentu di-support juga oleh KPK melalui biro hukum selain Pak bambang jg mempunyai pengecara," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Menurut dia, bantuan ini merupakan dukungan institusional KPK kepada Bambang. Tim hukum KPK pun akan mendampingi Bambang selama proses hukum di Polri.
Kendati demikian, KPK menegaskan akan mengikuti aturan main yang ada di kepolisian. Mereka akan patuh pada koridor hukum sesuai yang berlaku pada perundang-undangan.
"Sekali lagi saya sampikan KPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri," pungkas Johan.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberi bantuan hukum kepada Komisionernya Bambang Widjojanto. Kendati, Bambang sudah memiliki tim hukum sendiri.
"Konteks bantuan hukum tentu di-support juga oleh KPK melalui biro hukum selain Pak bambang jg mempunyai pengecara," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Menurut dia, bantuan ini merupakan dukungan institusional KPK kepada Bambang. Tim hukum KPK pun akan mendampingi Bambang selama proses hukum di Polri.
Kendati demikian, KPK menegaskan akan mengikuti aturan main yang ada di kepolisian. Mereka akan patuh pada koridor hukum sesuai yang berlaku pada perundang-undangan.
"Sekali lagi saya sampikan KPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri," pungkas Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)