Komjen Badrodin Haiti-- MI/Ramdani
Komjen Badrodin Haiti-- MI/Ramdani

Dipulangkan Turki, 12 WNI Akan Langsung Diperiksa

Meilikhah • 23 Maret 2015 11:41
medcom.id, Jakarta: Otoritas Turki akhirnya memutuskan mendeportasi 12 dari 16 warga negara Indonesia yang hendak menyeberang ke Suriah. Setibanya di Tanah Air, mereka akan langsung diperiksa secara intensif oleh Polri.
 
"Informasinya dalam waktu dekat akan dideportasi sejumlah 12 WNI yang di Turki kemudian kita siapkan handing over untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti usai membuka acara Rakornis Fungsi Lantas Polri 2015 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).
 
Menurut Badrodin, jika dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Antiteror maupun aturan imigrasi, mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

Terkait aset ke-12 WNI yang diduga telah dijual untuk biaya ke Turki, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari pihak keluarga sebelum dipulangkan.
 
"Masalahnya kalau memang benar mereka juga asetnya sudah dijual, kami cari keluarganya. Kami kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing wilayah, agar mereka dicarikan jalan keluar," jelas Badrodin.
 
16 WNI ditangkap di perbatasan Suriah dan Turki pada 29 Januari lalu. Tepatnya di Kota Gizantep, 60 kilometer dari perbatasan Turki dengan Suriah. Mereka terdiri dari satu pria, empat wanita, tiga anak perempuan, dan delapan anak laki-laki.
 
12 orang di antaranya akan dideportasi dalam waktu dekat ini. Sementara, empat orang lainnya dikabarkan tengah hamil dan menunggu persalinan sebelum dipulangkan ke Tanah Air.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan