Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Polri: Penggantian Karopaminal Propam untuk Jaga Idependensi Penanganan Kasus Brigadir Yosua

Candra Yuri Nuralam • 24 Juli 2022 17:57
Jakarta: Polri menunjuk Brigjen Anggoro Sukantoro sebagai pelaksana harian Karopaminal Propam Polri. Penggantian posisi ini sebagai konsistensi Polri dalam menjaga independensi dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
 
"Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Juli 2022.
 
Anggoro sebelumnya menjabat sebagai Karowabprof Propam Polri. Penggantian posisi sementara ini didasari Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
 

Baca: Polri Tunjuk Brigjen Anggoro Jadi Plh Karo Paminal


Polri menonaktifkan dua perwira tinggi (pati) buntut penembakan Brigadir J. Keduanya ialah Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.

Hal tersebut merupakan komitmen Polri menuntaskan kasus penembakan antarpolisi di rumah Brigjen Ferdy Sambo. Dedi menegaskan tim bekerja profesional.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Termasuk Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Penonaktifan buntut dari kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
 
Tugas Kadiv Propam sementara diemban Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Sedangkan, Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas Kapolres Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan