Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. Medcom.id/Theo
Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. Medcom.id/Theo

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Bharada E dan Brigadir RR Bicara Jujur

Despian Nurhidayat • 08 Agustus 2022 21:23
Jakarta: Bharada E memberikan pengakuan kepada pengacaranya soal dirinya yang tidak sendiri dalam insiden yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menanggapi itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya, berharap Bharada E dan Brigadir RR berbicara jujur agar kasus tidak berlarut.

"Kita harus percaya dengan Irsus dan Timsus yang dibentuk untuk membuka tabir kasus ini, dan berharap kepada Bharada E untuk bicara yang sejujur-jujurnya, juga terhadap RR agar kasus ini tidak berlarut," ungkap Eka kepada Media Indonesia, Senin, 8 Agustus 2022.

Eka menambahkan siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus berjiwa ksatria dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Dia berharap, Irsus dan Timsus dapat bekerja secara cepat agar permasalahan ini segera selesai.

"Ekspektasi kami keadilan harus tegak dan semoga Irsus dan Timsus bekerja secepat-cepatnya membongkar kasus ini," jelas Eka.

Baca: Komnas HAM Ubah Pola Pengumuman Pengusutan Dugaan Kematian Brigadir J


Teranyar, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sudah ada tiga tersangka dalam kasus dugaan penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Tersangka ketiga ialah K, sopir Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

"Tiga tersangka. Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus 2022.

Sebelumnya Pengacara dari Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Boerhanudin, mengonfirmasi kliennya diperintah dalam penembakan. Selain itu, kata dia, pelaku yang menewaskan Brigadir J lebih dari satu orang.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>