Jakarta: Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso tiba-tiba bicara soal isu dirinya diperas Otto Hasibuan untuk membayar jasa pengacara. Jessica membantah isu tersebut.
"Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum Pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," kata Jessica dalam sebuah surat yang dikutip Rabu, 11 Oktobr 2023.
Baca juga: Terungkap! Ini Isi Buku Diari Milik Jessica Wongso
Menurut Jessica, dirinya sama sekali tidak membayar jasa Otto Hasibuan sebagai pengacara. Jessica berterima kasih kepada Otto yang bekerja tanpa dibayar atau pro bono.
"Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati, dan tanpa bayaran apa pun," tegas Jessica.
Isu Jessica kembali mencuat ke publik usai kisahnya diabadikan dalam sebuah film dokumenter yang ditayangkan Netflix baru-baru ini. Tidak sedikit publik yang menilai kasus tersebut penuh dengan kejanggalan.
Di sisi lain, Jessica sudah divonis 20 tahun penjara. Ia telah melakukan semua proses hukum hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Hasilnya, Jessica tetap divonis 20 tahun penjara. Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2016 silam.
Jakarta: Terpidana
kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso tiba-tiba bicara soal isu dirinya diperas Otto Hasibuan untuk membayar jasa pengacara. Jessica membantah isu tersebut.
"Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum Pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," kata Jessica dalam sebuah surat yang dikutip Rabu, 11 Oktobr 2023.
Baca juga:
Terungkap! Ini Isi Buku Diari Milik Jessica Wongso
Menurut Jessica, dirinya sama sekali tidak membayar jasa Otto Hasibuan sebagai pengacara. Jessica berterima kasih kepada Otto yang bekerja tanpa dibayar atau
pro bono.
"Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati, dan tanpa bayaran apa pun," tegas Jessica.
Isu Jessica kembali mencuat ke publik usai kisahnya diabadikan dalam sebuah film dokumenter yang ditayangkan Netflix baru-baru ini. Tidak sedikit publik yang menilai
kasus tersebut penuh dengan kejanggalan.
Di sisi lain, Jessica sudah divonis 20 tahun penjara. Ia telah melakukan semua proses hukum hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Hasilnya, Jessica tetap divonis 20 tahun penjara. Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2016 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)