Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Ketua RT di Kemayoran Ditangkap

Christian • 07 Juni 2024 10:18
Jakarta: Polsek Kemayoran menangkam BD, 38. Ketua RT 03 RW 04 di wilayah Kelurahan Kemayoran itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.
 
“Pelaku telah ditangkap semalam, Kamis 6 Juni 2024 oleh anggota kami,” ucap Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi (Kompol) Arnold Simanjuntak saat dihubungi Medcom.id, Jumat 7 Juni 2024.
 
Arnold menyampaikan BD ditangkap di rumahnya di wilayah Kepu, Kemaypran, Jakpus. Pelaku tidak melawan saat dijemput petugas.

“Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua rt tersebut. BD ditangkap di rumahnya,” ungkap dia.
 
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Muda di Tangsel yang Cabuli Anak Kandung

Arnold mengatakan BD melakukan pelecehan seksual dilakukan terhadap dua anak perempuan yang berumur 15 dan 13. Keduanya mengalami pelecehan seksual pada bagian sensitif korban.
 
Arnold mengatakan belum mengetahui motif dan modus pelaku. Hal itu masih didalami petugas.
 
“Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan