Gubernur Papua Lukas Enembe/Medcom.id/Fachri
Gubernur Papua Lukas Enembe/Medcom.id/Fachri

Usut Kasus Lukas Enembe, Plh Gubernur Papua Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 08 Mei 2023 10:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Sumasukun hari ini, 8 Mei 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan siap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
 
KPK juga memanggil karyawan swasta Puttri Sultan dan ajudan Nurwito terkait kasus ini. Ketiganya diharap memenuhi panggilan.
 
Baca: Lukas Enembe Emosi Ditanya Penyidik KPK Soal Uang

Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.
 
Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan