Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kejaksaan dapat menggunakan kewenangan secara profesional. Dia menyebut kewenangan Kejaksaan sangat besar.
"Kewenangan besar harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional," ujar Presiden Jokowi saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juli 2023.
Presiden terus menekankan Kejaksaan punya kewenangan yang besar. Dia mencontohkan seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan, pengambilan aset, dan lainnya.
"Bapak ibu hadirin yang saya hormati, kita tahu kewenangan Kejaksaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan Kejaksaan itu sangat besar," tutur dia.
Dia ingin Kejaksaan dapat menggunakan kewenanganya secara bertanggung jawab. Di samping itu, Presiden mengaku senang dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap Korpas Adhyaksa.
"Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 75,3 persen pada 2022. Sekarang di Juli 2023 tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan 81,2 persen. Ini samgat tinggi," jelas dia.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menginstruksikan
Kejaksaan dapat menggunakan kewenangan secara profesional. Dia menyebut kewenangan Kejaksaan sangat besar.
"Kewenangan besar harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional," ujar Presiden Jokowi saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juli 2023.
Presiden terus menekankan Kejaksaan punya kewenangan yang besar. Dia mencontohkan seperti kewenangan penyidikan,
penuntutan, perampasan, pengambilan aset, dan lainnya.
"Bapak ibu hadirin yang saya hormati, kita tahu kewenangan Kejaksaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan Kejaksaan itu sangat besar," tutur dia.
Dia ingin Kejaksaan dapat menggunakan kewenanganya secara bertanggung jawab. Di samping itu, Presiden mengaku senang dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap Korpas Adhyaksa.
"Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 75,3 persen pada 2022. Sekarang di Juli 2023 tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan 81,2 persen. Ini samgat tinggi," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)