Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Mengakui Pengembalian Brigjen Endar untuk Menghentikan Polemik

Candra Yuri Nuralam • 07 Juli 2023 20:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan untuk menghentikan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta Lembaga Antirasuah menjaga harmonisasi antarpenegak hukum.
 
"Iya semacam itu kalau boleh saya simpulkan (untuk menghentikan polemik)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2023.
 
Alex mengatakan KPK masih melanjutkan proses seleksi pencarian pejabat Direktur Penyelidikan. Jika sudah ada yang terpilih, Endar bakal dikembalikan ke Polri.

Alex menjelaskan pihaknya tidak dadakan menyuruh Endar menjalankan pendidikan di Lemhannas usai dikembalikan ke KPK. Sebab, kuliah itu sudah dilakukan sejak April 2023.
 
Endar juga bukan satu-satunya pejabat KPK yang dikirim. Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dan empat direktur lain juga diminta menjalani pendidikan di Lemhannas.
 
"Jadi, bukan tiba-tiba kita tarik lagi kemudian kita sekolahkan seolah-olah KPK ini enggak serius nariknya, enggak," ucap Alex.
 
Baca Juga: Proses Seleksi Direktur Penyelidikan Terus Berjalan, Bagaimana Nasib Endar di KPK?

Sebelumnya, KPK memastikan kembalinya Endar Priantoro bukan praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya. Lembaga Antirasuah memastikan dua hal itu tak berkaitan.
 
"Ya enggak ada (barter kasus kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.
 
KPK mempersilakan Polda Metro Jaya mengusut kasus itu. Perkembangannya tidak bisa dipaparkan karena Lembaga Antirasuah bukan penegak hukum yang mengusutnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan