Penyidik KPK Novel Baswedan--Metrotvnews.com/Deny Irwanto
Penyidik KPK Novel Baswedan--Metrotvnews.com/Deny Irwanto

Hari Ini, Penyidik Bareskrim Periksa Novel Baswedan

Githa Farahdina • 08 Juli 2015 10:12
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan diperiksa Bareskrim Polri hari ini. Tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang walet ini akan diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
 
"Rencananya pagi ini diperiksa (Novel Baswedan) sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto ketika dihubungi wartawan, Rabu (8/7/2015).
 
Novel dijadikan tersangka atas kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet, saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004 lalu. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, kasus ini diusut kembali oleh Polda Bengkulu. Pengusutan kasus tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim dengan alasan berdekatan dengan tempat tinggal.
 
Novel sempat mengajukan permohonan gugatan praperadilan terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Polri di kediamannya. Namun seluruh dalil permohonan praperadilan yang diajukan ditolak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan