Jakarta: Artis Nikita Mirzani bakal disidang atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief, Senin, 24 Februari 2020. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan.
"Berkas Nikita sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)," kata kuasa hukum, Nikita Mirzani, Fachmi Bachmi, di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.
Menurut dia, berkas dakwaan diserahkan jaksa penuntut umum (JPU), Kamis, 13 Februari 2020. Nikita dipastikan siap untuk duduk di kursi pesakitan.
Fachmi mengeklaim telah menyiapkan segala hal untuk menghadapi persidangan. Salah satunya, eksepsi yang disuarakan setelah JPU membacakan dakwaan.
"Proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," kata Fachmi.
Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief terkait dugaan kasus penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Nikita disebut melempar asbak ke Dipo hingga mengalami memar dan lecet di dahi.
Artis Nikita Mirzani. Foto: Istimewa
Aktris dalam film Si Juki The Movie itu ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif. Namun, dia tak ditahan.
Nikita dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020, dari kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia mangkir dua kali panggilan penyidik. Lagi-lagi Nikita tidak ditahan. Dia berstatus sebagai tahanan kota.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0k8ZPxWN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Artis Nikita Mirzani bakal disidang atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief, Senin, 24 Februari 2020. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan.
"Berkas Nikita sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)," kata kuasa hukum, Nikita Mirzani, Fachmi Bachmi, di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.
Menurut dia, berkas dakwaan diserahkan jaksa penuntut umum (JPU), Kamis, 13 Februari 2020. Nikita dipastikan siap untuk duduk di kursi pesakitan.
Fachmi mengeklaim telah menyiapkan segala hal untuk menghadapi persidangan. Salah satunya, eksepsi yang disuarakan setelah JPU membacakan dakwaan.
"Proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," kata Fachmi.
Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief terkait dugaan kasus penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Nikita disebut melempar asbak ke Dipo hingga mengalami memar dan lecet di dahi.
Artis Nikita Mirzani. Foto: Istimewa
Aktris dalam film
Si Juki The Movie itu ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif. Namun, dia tak ditahan.
Nikita dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020, dari kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia mangkir dua kali panggilan penyidik. Lagi-lagi Nikita tidak ditahan. Dia berstatus sebagai tahanan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)