Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Senin, 9 Agustus 2021. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR (Bumi Rejo) yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Agustus 2021.
KPK sudah menyita dokumen dan barang elektronik yang didapatkan saat penggeledahan. Namun, Ali tidak memerinci dokumen dan barang elektronik tersebut.
"Bukti-bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ujar Ali.
Baca: KPK Geledah Kantor PUPR Banjarnegara
Kasus ini sudah tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus rasuah ini.
Namun, KPK ogah membeberkan nama-nama tersangka. Nama tersangka baru akan dibeberkan saat penahanan nanti.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Senin, 9 Agustus 2021.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan
korupsi pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2017-2018 dan penerimaan
gratifikasi.
"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR
(Bumi Rejo) yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Agustus 2021.
KPK sudah menyita dokumen dan barang elektronik yang didapatkan saat penggeledahan. Namun, Ali tidak memerinci dokumen dan barang elektronik tersebut.
"Bukti-bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ujar Ali.
Baca: KPK Geledah Kantor PUPR Banjarnegara
Kasus ini sudah tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus rasuah ini.
Namun, KPK ogah membeberkan nama-nama tersangka. Nama tersangka baru akan dibeberkan saat penahanan nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)