Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombespol Supriadi. Metro TV
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombespol Supriadi. Metro TV

Primetime News

Polisi Libatkan Ahli Bahasa Kaji Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun

MetroTV • 19 Agustus 2021 23:34
Lampung: Polda Sumatra Selatan masih meminta keterangan saksi ahli bahasa untuk menentukan status Heriyanti, anak Akidi Tio. Pendapat ahli akan digunakan untuk menentukan status tersangka untuk Heriyanti dalam hoaks kasus bantuan Rp2 triliun.
 
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombespol Supriadi, mengatakan status Heriyanti saat ini masih terperiksa. Penyidik masih memintai keterangan ahli bahasa untuk melengkapi berkas penyelidikan.
 
Penyidik juga membatalkan upaya jemput paksa lantaran kondisi Heriyanti masih sakit. Nantinya, penyidik akan mendatangi kediaman Heriyanti untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.   

Anak bungsu Akidi Tio, terseret kasus bantuan hoaks sebesar Rp2 triliun yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Nama Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri ikut terseret-seret dan diperiksa Mabes Polri.
 
“Kami membutuhkan keterangan dari ahli pidana dan bahasa untuk nantinya menentukan pasal apa yang akan dijatuhi,” ujar Kombespol Supriadi dalam program Primetime News di Metro TV, Kamis, 19 Agustus 2021. (Nabila Safarina)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan