Gatot Pujo Nugroho. (Foto: MI/Rommy)
Gatot Pujo Nugroho. (Foto: MI/Rommy)

Gatot: Duit untuk Rio Tak Ada Hubungan ke Kejagung

Renatha Swasty • 23 November 2015 14:49
medcom.id, Jakarta: Uang pemberian Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pada mantan anggota DPR Patrice Rio Capella senilai Rp200 diklaim tak ada hubungannya dengan Kejaksaan Agung. Duit sebagai tanda terima kasih Gatot karena Rio membantu pertemuan islah antara dirinya dengan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi.
 
"Kalau pada pak Rio lebih kepada islah," kata Gatot saat bersaksi buat terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015).
 
Gatot menegaskan, urusan perkara di Kejagung yang menyeret dirinya dalam Kasus Bansos sudah diurus pengacaranya, O.C. Kaligis. "Perkara terhadap saya, melalui kuasa hukum saya pak O.C. Kaligis. Yang pasti, sejak awal silahturahmi dengan Rio Capella untuk komunikasi islah. Kalau terkait perkara kami sudah dengan Kaligis," tegas Gatot.
 
Gatot mengatakan, urusan ke Kejagung untuk mendudukkan perkaranya dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut Gedung Bundar. Pendudukan perkara dilakukan lantaran dalam surat penyelidikan disebut Gatot sebagai tersangka.
 
"Padahal di dalam LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaam Badan Pemeriksaan Keuangan) tidak ada kerugian di Bansos, tapi di dalam penyelidikan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, belum diperiksa. Ini sangat politis, kami akan mendudukkan, kalau salah salahkan saja, tapi ini belum diperiksa saya sudah tersangka," ujar Gatot.
 
Untuk mendudukkan itu, Gatot mengaku, memberikan uang pada Kaligis. "Kalau menyerahkan sejumlah uang ke OCK USD150 ribu atau Rp1,5 miliar," kata Gatot.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan