Prasetyo Edi menunjukkan barang bukti yang disita penyidik Bareskrim Polri, Kamis 3 Maret 2016. Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat
Prasetyo Edi menunjukkan barang bukti yang disita penyidik Bareskrim Polri, Kamis 3 Maret 2016. Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat

Polisi Sita Komputer di Kantor Ketua DPRD DKI

LB Ciputri Hutabarat • 03 Maret 2016 16:21
medcom.id, Jakarta: Polisi menyita satu unit komputer dari kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Penggeledahan selesai pukul 15.28 WIB.
 
Komputer tersebut diduga berisi data terkait pengadaan alat-alat UPS untuk sekolah di Jakarta. Masih ada beberapa barang-barang yang disita polisi.
 
"Menyita satu unit komputer, dua unit compact disc (CD), dan satu bundel berkas," kata Prasetyo di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).

Menurut Pras, komputer itu sepat digunakan Ketua DPRD DKI Periode 2009-2014 Ferrial Sofyan. Pras mengaku tidak tahu pasti isi dari komputer dan CD yang disita oleh penyidik.
 
"Dua CD diambil dari gudang. Satu berkas juga diambil dari gudang. saya tidak tahu isi CD apa," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan