medcom.id, Jakarta: Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan segera memroses keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101. Kasus itu segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
TNI dan KPK telah berkomitmen akan sama-sama memroses kasus ini di ranah kewenangan masing-masing. TNI akan mengejar oknum TNI yang terlibat, sedangkan KPK menyasar pihak swasta
"Mudah-mudahan nanti follow up dari KPK, karena KPK menangani swastanya juga akan segera lanjut," kata Agus di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).
Swasta yang tengah dibidik KPK berasal dari PT Diratama Jaya Mandiri. PT DJM sendiri merupakan agen jasa penyedia helikopter AW-101.
KPK terus berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Berbeda dengan KPK, Puspom TNI telah lebih dahulu menetapkan tiga orang anggota TNI AU sebagai tersangka.
Dua perwira yakni Marsma FA, dan Letkol WW serta seorang bintara tinggi, Pelda SS.
KPK mengaku telah melakukan gelar perkara terkait dugaan keterlibatan PT Diratama Jaya Mandiri dalam. Namun, Agus belum mau membeberkan hasil gelar perkara tersebut.
"Sudah kita gelar di KPK. Ya nanti lah anda tunggu," tandas Agus.
Indikasi peran PT DJM ini makin kuat setelah KPK bersama-sama Puspom TNI menggeledah kantor PT DJM di kawasan Sentul, Bogor dan Jakarta.
"Penggeledahan dilakukan bersama. ada pertukaran alat bukti. Kita pelajari bukti yang didapat dari TNI dan dalami informasi yang ditemukan penyidik Pom TNI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah beberapa waktu lalu.
medcom.id, Jakarta: Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan segera memroses keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101. Kasus itu segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
TNI dan KPK telah berkomitmen akan sama-sama memroses kasus ini di ranah kewenangan masing-masing. TNI akan mengejar oknum TNI yang terlibat, sedangkan KPK menyasar pihak swasta
"Mudah-mudahan nanti
follow up dari KPK, karena KPK menangani swastanya juga akan segera lanjut," kata Agus di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).
Swasta yang tengah dibidik KPK berasal dari PT Diratama Jaya Mandiri. PT DJM sendiri merupakan agen jasa penyedia helikopter AW-101.
KPK terus berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Berbeda dengan KPK, Puspom TNI telah lebih dahulu menetapkan tiga orang anggota TNI AU sebagai tersangka.
Dua perwira yakni Marsma FA, dan Letkol WW serta seorang bintara tinggi, Pelda SS.
KPK mengaku telah melakukan gelar perkara terkait dugaan keterlibatan PT Diratama Jaya Mandiri dalam. Namun, Agus belum mau membeberkan hasil gelar perkara tersebut.
"Sudah kita gelar di KPK. Ya nanti lah anda tunggu," tandas Agus.
Indikasi peran PT DJM ini makin kuat setelah KPK bersama-sama Puspom TNI menggeledah kantor PT DJM di kawasan Sentul, Bogor dan Jakarta.
"Penggeledahan dilakukan bersama. ada pertukaran alat bukti. Kita pelajari bukti yang didapat dari TNI dan dalami informasi yang ditemukan penyidik Pom TNI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)