Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6). Foto: MI/ ROMMY PUJIANTO.
Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/6). Foto: MI/ ROMMY PUJIANTO.

KPK Tukar Informasi dengan Kejagung soal OTT Kajari Pemekasan

Surya Perkasa • 03 Agustus 2017 06:22
medcom.id, Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.
 
"Tim masih melakukan proses pemeriksaan untuk menentukan status setelah OTT ini dilakukan. Kami juga melakukan pertukaran informasi dengan pihak Kejaksaan," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2017.
 
KPK terus melakukan pertukaran informasi dengan lembaga hukum lain dalam penanganan kasus. Terutama dengan Korp Adhyaksa yang salah satu pejabatnya tersandung kasus hukum.

Saat ini, tim satuan tugas memeriksa secara intensif tujuh orang yang dicokok dalam OTT. Selain mencokok enam orang, tim KPK yang dibantu oleh Polres Pemekasan juga dikabarkan telah mengamankan Bupati Achmad Syafii.
 
Walau demikian, KPK masih enggan mengungkap nama-nama yang telah dicokok terkait dengan upaya 'mengamanka' korupsi alokasi dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
 
"Unsur-unsurnya memang ada dari penyelenggara negara, Pemkab Pamekasan dan penegak hukum di sana," jelas Febri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan